
Pantau - Presiden Jokowi buka suara soal larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Menurutnya, arahan itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah.
"Khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Bukan untuk Masyarakat Umum
Jokowi menyampaikan larangan tersebut bukan untuk masyarakat umum.
"Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan. Dia ingin anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama dialihkan.
"Kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," katanya.
Masih Transisi Menuju Endemi
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Adapun alasan Jokowi melarang para pejabat negara menggelar bukber adalah karena saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Namun, arahan tersebut kemudian menuai berbagai kritik dan penolakan dari sejumlah kalangan. Misalnya mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj.
"Khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Bukan untuk Masyarakat Umum
Jokowi menyampaikan larangan tersebut bukan untuk masyarakat umum.
"Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan. Dia ingin anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama dialihkan.
"Kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," katanya.
Masih Transisi Menuju Endemi
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Adapun alasan Jokowi melarang para pejabat negara menggelar bukber adalah karena saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Namun, arahan tersebut kemudian menuai berbagai kritik dan penolakan dari sejumlah kalangan. Misalnya mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari