Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi
Pantau - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat Diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Ali belum merinci materi pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut. Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2. Perkembangan akan segera disampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya sebagai tersangka korupsi. Keduanya melakukan pemotongan terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.

"KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Ali.

Ben Brahim dan Ary Egahni berdalih uang korupsi yang diterimanya sebagai utang yang harus dibayarkan kepada mereka. KPK menegaskan tidak ada utang seperti yang dimaksud oleh Bupati Kapuas beserta istrinya.
Penulis :
renalyaarifin