billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PDAM Jamin Spesifikasi Teknis Water Tank di Pesona Depok II

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

PDAM Jamin Spesifikasi Teknis Water Tank di Pesona Depok II
Pantau – Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengatakan, PDAM akan jamin memenuhi spesifkasi teknis Water tank (tangki air) bermuatan 10 juta liter air di Pesona Depok II. PDAM mengatakan akan memenuhi syarat-syarat yang tidak mengganggu warga.

"Paling kita memenuhi spek teknisnya aja, ketahanannya, seperti itu, keamanannya. Kalo dari kita lebih memikirkan keamanannya ini kan emang ada salah satu warga mengusulkan untuk dinding sekelilingnya ini sudah kita diskusikan," kata Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), Minggu (2/3/2023).

Sudirman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada awal pembangunan kepada para Ketua RT yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi water tank. Namun, RT tersebut tidak hadir. Sudirman pun mengatakan pihaknya sudah memiliki izin tetangga yang diwakili oleh Ketua RW sebelum pembangunan water tank.

"Pada saat awal-awal sudah melakukan sosialisasi RT-RT kita undang. RT 4/26 yang berdekatan ini tidak hadir. Kalau izin tetangga sudah ditandatangani ketua RW 26. Kalo dari awal ditolak masih bisa, ini kan bangunan udah jadi, pertanggungjawabannya gimana," ungkapnya.

Menurut Sudirman, proses perizinan salah satunya izin tetangga itu memiliki 6 kolom yang diwakili pengurus RW. Sudirman menyatakan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada proses awal pembangunan water tank sudah dikantonginya.

"Dalam proses perizinan ada izin tetangga, nah dalam izin tetangga itu dalam formulir perizinan kolomnya hanya ada 6 jadi kita mengurus meminta tetangga-tetangga terdekat. Karena hanya 6 jadi kita mengambil pengurus RW yang menandatangani perizinannya," ujarnya.

"Kita sudah menempuh prosedur perizinan mulai dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) itu sudah kita dapati 20 Desember 2019. Kita mengurus izin pemanfaatan ruangnya tanggal 3 September 2020, kita juga mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB) tangga 14 Juni 2021 jadi proses perizinan sudah kita tempuh," imbuhnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah