Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WN Ethiopia Ditangkap gegara Selundupkan 3 Kilogram Sabu di Bandara Soetta

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

WN Ethiopia Ditangkap gegara Selundupkan 3 Kilogram Sabu di Bandara Soetta
Pantau - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Dirjen Imigrasi berhasil menangkap wanita warga negara (WN) Ethiopia inisial ZNM, Sabtu (18/3/2023). ZNM kedapatan membawa sabu seberat kurang lebih 3 kilogram dalam koper di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Kami berhasil mengungkap jaringan Afrika, warga Ethiopia inisial ZNM berangkat dari Johannesburg (Afrika Selatan) kemudian ke Madagaskar. Yang bersangkutan menginap di Madagaskar 3 hari, kemudian terbang ke Indonesia sempat transit di Ethiopia kemudian ke Bangkok dan hasil kerja sama pihak Imigrasi dan juga pihak bandara kami lakukan penangkapan ketika keluar bandara," kata Plh Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Bareskrim Polri, Rabu (5/4/2023).

Dirinya menyebut pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika tersebut. Bahkan, ZNM disebut sempat meninggalkan kopernya saat hendak keluar Bandara Soetta.

"Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan telah diperintah oleh seorang dengan jaringan terputus. Kemudian, tersangka sempat keluar tanpa membawa koper dan barang apa pun. Tersangka mengakui setelah ditunjukkan bukti dan sebagainya," kata Susatyo.

"Koper tersebut sudah didesain untuk menyimpan sabu di depan. Sudah dibentuk sebanyak 3 kilogram, dibuat pipih di depan. Masih kami telusuri asal-usul barang tersebut, karena sudah dibuka kemasannya," sambungnya.

Selain itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa mengungkap bahwa ada total 14.858 gram sabu yang berhasil diungkap selama Februari hingga Maret 2023.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram atau 14 Kg, ekstasi sebanyak 14.105 dan sabu cair sebanyak 8.300 ml," katanya.

Mukti menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai hingga Ditjen Imigrasi.
Penulis :
renalyaarifin