
Pantau - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara soal penangkapan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku turut prihatin.
"Isi hati ini sangat sedih dengan situasi yang terjadi hari ini di Pemkot Bandung," kata Ridwan Kamil melalui akun Twitternya, @ridwankamil, Sabtu (15/4/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan walau dengan adanya peristiwa hari ini, ia berharap pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung tetap maksimal.
"Kepada birokrasi Pemkot Bandung, agar lebih atentif terhadap aspirasi masyarakat dan lebih responsif kepada keluh kesah warga," katanya.
"Semoga menjadi hikmah agar semua dari kita selalu menguatkan pondasi integritas dalam keseharian kita, apa pun jabatan dan tugas kita," lanjut dia lagi.
Ia menambahkan dalam situasi ini, Pemprov Jabar akan memaksimalkan bimbingan dan pengarahan kepada Pemkot Bandung yang sementara akan dipimpin oleh Sekda yaitu Ema Sumarna.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) dari siang sampai malam. Mereka punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 9 orang yang ditangkap.
"Isi hati ini sangat sedih dengan situasi yang terjadi hari ini di Pemkot Bandung," kata Ridwan Kamil melalui akun Twitternya, @ridwankamil, Sabtu (15/4/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan walau dengan adanya peristiwa hari ini, ia berharap pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung tetap maksimal.
"Kepada birokrasi Pemkot Bandung, agar lebih atentif terhadap aspirasi masyarakat dan lebih responsif kepada keluh kesah warga," katanya.
"Semoga menjadi hikmah agar semua dari kita selalu menguatkan pondasi integritas dalam keseharian kita, apa pun jabatan dan tugas kita," lanjut dia lagi.
Ia menambahkan dalam situasi ini, Pemprov Jabar akan memaksimalkan bimbingan dan pengarahan kepada Pemkot Bandung yang sementara akan dipimpin oleh Sekda yaitu Ema Sumarna.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) dari siang sampai malam. Mereka punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 9 orang yang ditangkap.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari