
Pantau - Pemerintah melepaskan ekspor perdana produk UMKM dalam rangka pemenuhan konsumsi bagi jemaah haji 1444 Hijriah ke Arab Saudi di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (17/4/2023).
Pelepasan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bernardino Vega.
Dalam sambutannya, Zainut mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian KopUKM, dan Kadin.
Nota Kesepahaman yang dimaksud terkait optimalisasi peran UMKM dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia selaam berada di tanah suci.
“Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag telah memberi syarat agar calon penyedia konsumsi bagi jemaah haji Indonesia agar menggunakan produk-produk yang berasal dari Indonesia,” kata Zainut.
Ia mengatakan, akan ada sanksi bagi penyedia konsumsi haji yang tidak menggunakannya selama produk-produk itu tersedia di pasar Arab Saudi.
“Kita berusaha memenuhi kebutuhan haji Indonesia dari dalam negeri, karena selama ini sebagian besar produk-produk kebutuhan tersebut masih didominasi dan disuplai oleh negara lain,” jelasnya.
Zainut berharap, kegiatan ini akan menjadi pembuka jalur ekspor untuk Indonesia ke depan. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan bagi para jemaah haji.
“Semoga yang akan datang produk-produk Indonesia dapat memenuhi pasar Arab Saudi,” harapnya.
Pelepasan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bernardino Vega.
Dalam sambutannya, Zainut mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian KopUKM, dan Kadin.
Nota Kesepahaman yang dimaksud terkait optimalisasi peran UMKM dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia selaam berada di tanah suci.
“Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag telah memberi syarat agar calon penyedia konsumsi bagi jemaah haji Indonesia agar menggunakan produk-produk yang berasal dari Indonesia,” kata Zainut.
Ia mengatakan, akan ada sanksi bagi penyedia konsumsi haji yang tidak menggunakannya selama produk-produk itu tersedia di pasar Arab Saudi.
“Kita berusaha memenuhi kebutuhan haji Indonesia dari dalam negeri, karena selama ini sebagian besar produk-produk kebutuhan tersebut masih didominasi dan disuplai oleh negara lain,” jelasnya.
Zainut berharap, kegiatan ini akan menjadi pembuka jalur ekspor untuk Indonesia ke depan. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan bagi para jemaah haji.
“Semoga yang akan datang produk-produk Indonesia dapat memenuhi pasar Arab Saudi,” harapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas






