
Pantau - Peniliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH), ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Andi jadi tersangka buntut dari komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.
"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ramadhan, Senun (1/5/2023).
Diketahui, Andi ditangkap pada Minggu (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Pada malam hari pukul 21.00. Andi telah tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Andi dijerat pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar Andi terkait Muhammadiyah
Andi Pangerang melontarkan pernyataan kontroversial terkait Muhammadiyah dan perbedaan perayaan hari Idulfitri tahun ini. Bahkan, ia mengaku akan menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Berikut sejumlah tangkapan layar berisi komentar Andi yang diunggah oleh Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod melalui akun Twitternya @mamunmurod_. Terlihat Andi Pangerang menyampaikan pernyataan bernada keras.
“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Sudah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih nggak mempan,” lanjutnya.
“Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!” kata dia lagi.
Sementara itu, peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, juga menyampaikan pernyataan bernada negatif soal perbedaan hari lebaran antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Ia menyebut Muhammadiyah tidak taat tapi masih minta difasilitasi.
“Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat salat id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” katanya.
Terkait hal ini, Thomas menyampaikan komentar-komentar itu ada di akun Facebooknya. Ia juga menyampaikan soal dalil surat An Nisa ayat 59 yang berbunyi ‘Taatlah kepada Allah, rasul, dan Ulil Amri’.
“Ulil Amri itu mestinya pemerintah. Nah di situ banyak sekali komentar. Satu lagi terkait dengan Fatwa MUI No 2/2004 soal wajibnya umat Islam Indonesia mengikuti keputusan pemerintah. Di situ juga banyak komentar,” kata dia.
Namun, ia tidak tahu pernyataan mana yang dikomentari oleh Andi. Dia mengatakan Andi tengah terlibat perdebatan Ahmad Fauzan.
“Saya cari lagi di kolom komentar, saya sudah tidak menemukan, mungkin sudah dihapus. Entah memperdebatkan apa, ya tapi terkait soal perbedaan itu sih. Saya tanya lagi ke Andi, itu komentar asalnya apa sih. Dia juga sudah lupa, dan ketika dicari lagi sudah tidak ada. Siapa yang menghapus juga belum tahu,” katanya.
Terlepas dari itu, Thomas sudah menegur Andi. Menurutnya, pernyataan itu berlebihan.
“Terus dia menyatakan dia menyesal dan dia menulis surat permintaan maaf,” tuturnya.
"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ramadhan, Senun (1/5/2023).
Diketahui, Andi ditangkap pada Minggu (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Pada malam hari pukul 21.00. Andi telah tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Andi dijerat pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar Andi terkait Muhammadiyah
Andi Pangerang melontarkan pernyataan kontroversial terkait Muhammadiyah dan perbedaan perayaan hari Idulfitri tahun ini. Bahkan, ia mengaku akan menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Berikut sejumlah tangkapan layar berisi komentar Andi yang diunggah oleh Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod melalui akun Twitternya @mamunmurod_. Terlihat Andi Pangerang menyampaikan pernyataan bernada keras.
“Kalian Muhammadiyah meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan…,” katanya.
“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Sudah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih nggak mempan,” lanjutnya.
“Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!” kata dia lagi.
Sementara itu, peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, juga menyampaikan pernyataan bernada negatif soal perbedaan hari lebaran antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Ia menyebut Muhammadiyah tidak taat tapi masih minta difasilitasi.
“Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat salat id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” katanya.
Terkait hal ini, Thomas menyampaikan komentar-komentar itu ada di akun Facebooknya. Ia juga menyampaikan soal dalil surat An Nisa ayat 59 yang berbunyi ‘Taatlah kepada Allah, rasul, dan Ulil Amri’.
“Ulil Amri itu mestinya pemerintah. Nah di situ banyak sekali komentar. Satu lagi terkait dengan Fatwa MUI No 2/2004 soal wajibnya umat Islam Indonesia mengikuti keputusan pemerintah. Di situ juga banyak komentar,” kata dia.
Namun, ia tidak tahu pernyataan mana yang dikomentari oleh Andi. Dia mengatakan Andi tengah terlibat perdebatan Ahmad Fauzan.
“Saya cari lagi di kolom komentar, saya sudah tidak menemukan, mungkin sudah dihapus. Entah memperdebatkan apa, ya tapi terkait soal perbedaan itu sih. Saya tanya lagi ke Andi, itu komentar asalnya apa sih. Dia juga sudah lupa, dan ketika dicari lagi sudah tidak ada. Siapa yang menghapus juga belum tahu,” katanya.
Terlepas dari itu, Thomas sudah menegur Andi. Menurutnya, pernyataan itu berlebihan.
“Terus dia menyatakan dia menyesal dan dia menulis surat permintaan maaf,” tuturnya.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia