
Pantau - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas turut mengamini naiknya tingkat kepercayaan publik kepada Polri.
Ia menilai, salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri adalah mengenai penanganan arus mudik Lebaran 2023.
"Secara umum mudik bagus, rasa-rasanya belum pernah ada acara mudik dan balik yang selancar tahun ini," ujar Anwar saat dihubungi, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik, Sahroni Turut Apresiasi Penanganan Arus Mudik
Selain itu, Anwar turut mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap dua kasus anak buahnya, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dari kedua kasus tersebut, lanjutnya, Kapolri tidak melakukan intervensi, tetapi betul-betul menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada proses hukum.
"Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintervensi dan menghalangi pengungkapan kasus ini. Ini kan hukuman maksimal," imbuhnya.
Baca Juga: AP Hasanuddin Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri
Sebelumnya, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 73,2 persen.
Survei ini digelar pada 11-17 April 2023 terhadap 1.220 responden dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ia menilai, salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri adalah mengenai penanganan arus mudik Lebaran 2023.
"Secara umum mudik bagus, rasa-rasanya belum pernah ada acara mudik dan balik yang selancar tahun ini," ujar Anwar saat dihubungi, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik, Sahroni Turut Apresiasi Penanganan Arus Mudik
Selain itu, Anwar turut mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap dua kasus anak buahnya, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dari kedua kasus tersebut, lanjutnya, Kapolri tidak melakukan intervensi, tetapi betul-betul menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada proses hukum.
"Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintervensi dan menghalangi pengungkapan kasus ini. Ini kan hukuman maksimal," imbuhnya.
Baca Juga: AP Hasanuddin Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri
Sebelumnya, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 73,2 persen.
Survei ini digelar pada 11-17 April 2023 terhadap 1.220 responden dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
- Penulis :
- Aditya Andreas









