Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemlu Janji Kawal dan Fasilitasi Pengaduan Korban TPPO Myanmar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kemlu Janji Kawal dan Fasilitasi Pengaduan Korban TPPO Myanmar
Pantau - Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri menyatakan Kemlu akan terus mengawal dan memfasilitasi pengaduan korban TPPO Myanmar.

"KBRI di Yangon maupun di Bangkok, juga mengupayakan untuk menghubungi atau berkoordinasi dengan masyarakat sipil yang memungkinkan komunikasi dengan kelompok bersenjata. Namun ini sekali lagi, sesuatu yang sangat sangat kita perhitungkan risikonya," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Namun, Rina menjelaskan keberadaan para korban kini berada di salah satu daerah konflik di Myanmar. Lanjut Rina, WNI yang menjadi korban sindikat penipuan itu berada di lokasi yang sulit diakses. Sebab, daerah tersebut merupakan daerah konflik yang dijaga kelompok bersenjata.

"Para WNI kini banyak yang masih berada di perbatasan Thailand dan Myanmar, yang mana itu adalah daerah yang dikuasai oleh kelompok bersenjata," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Mereka, kata Rina, berada di daerah Myawaddy, Myanmar. Rina mengatakan bahkan otoritas setempat pun kesulitan masuk ke daerah itu.

"Baik kepolisian maupun otoritas yang lain (di Myanmar) itu memang melarang masuk ke wilayah tersebut. Mereka sendiri tidak bisa mengakses wilayah tersebut, karena wilayahnya sangat berbahaya," jelasnya.

Selain itu, Rina mengatakan bahwa Kemlu menekan nota diplomatik dari 20 WNI tersebut telah disampaikan oleh KBRI Yangon kepada otoritas Kemlu di Myanmar.

"Kompleksitas masalahnya karena wilayah ini dikuasai oleh kelompok bersenjata. Bukan konflik antara dua pihak yang memiliki kekuatan yang sama. Ini wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata yang otoritas setempat (pun) tidak bisa masuk," kata Rina.
Penulis :
Ahmad Ryansyah