billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mobil Dinas Gubernur Lampung Sempat Tunggak Pajak, Baru Dibayar Usai Viral

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Mobil Dinas Gubernur Lampung Sempat Tunggak Pajak, Baru Dibayar Usai Viral
Pantau - Viral di media sosial mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diduga menunggak pembayaran pajak. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui baru menyadari dua mobil dinas itu menunggak usai viral di media sosial.

Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada Twitter @PartaiSocmed, Rabu (10/5/2023). Disebutkan bahwa mobil Merceds Benz tipe GL400 (X166) A/T CKD tahun 2017 untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunggak pajak sebesar Rp 8.526.340.

Selain itu, kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pajak sebesar Rp 5.523.340.

"Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulis akun @PartaiSocmed.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengungkapkan terima kasih atas informasi masyarakat terkait tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

"Terima kasih kepada masyarakat atas hal itu. Ini adalah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah," kata Achmad Saefullah melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

"Sudah dikonfirmasi dan langsung dibayarkan. Biro umum juga minta maaf telah lala," sambungnya.

Pemprov Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Surat ini ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak.
Penulis :
renalyaarifin