Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mobil Dinas ASN Bogor Disalahgunakan, Bupati Rudy Susmanto Alihkan Jadi Kendaraan Patroli

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mobil Dinas ASN Bogor Disalahgunakan, Bupati Rudy Susmanto Alihkan Jadi Kendaraan Patroli
Foto: Bupati Bogor alihfungsikan mobil dinas yang disalahgunakan menjadi kendaraan patroli demi pelayanan publik.(Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah tegas dengan menarik enam mobil dinas jenis Suzuki Jimny yang disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan mengalihfungsikannya menjadi kendaraan patroli demi kepentingan pelayanan publik.

Penertiban Mobil Mewah dan Etika Penggunaan Aset Negara

Rudy mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui bahwa sejumlah kepala bidang di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan mobil dinas secara tidak semestinya.

Mobil-mobil tersebut, yang dibeli pada tahun 2023 dengan harga pasar mencapai Rp400–500 juta, diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.

" Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ujar Rudy.

Ia menekankan bahwa penggunaan aset negara harus mengedepankan etika dan aturan, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.

Alih Fungsi untuk Kepentingan Pelayanan Publik

Sebanyak enam unit mobil Jimny tersebut kini telah dialihkan untuk berbagai keperluan operasional pelayanan masyarakat, antara lain:

  • Patroli Satpol PP
  • Operasional Dinas Perhubungan
  • Dukungan taman oleh DPKPP
  • Operasional Stadion Pakansari
  • Sosialisasi layanan darurat Command Center 112
  • Kebutuhan BPBD atau Damkar

" Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," tegas Rudy.

Mobil-mobil tersebut kini diberi stiker "mobil patroli" untuk mempertegas fungsinya yang baru dan menghindari penyalahgunaan kembali.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar kendaraan dinas digunakan sesuai dengan tugas dan surat keputusan penempatan.

Rudy menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memajukan Kabupaten Bogor.

" Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," pungkasnya.

Penulis :
Balian Godfrey