
Pantau - Para pejabat negara di Swedia tidak dibekali mobil dinas, dan mewajibkan menggunakan transportasi umum. Ini berbeda jauh dengan Indonesia, di mana para pejabatnya justru diberikan fasilitas kendaraan dinas.
Dilansir dari Mail and Guardian, Jumat (14/2/2025), Swedia tak memberikan kemewahan atau hak istimewa bagi pejabatnya. Seorang warga Swedia mengatakan, bahwa pajak mereka bukan diperuntukan untuk kehidupan mewah para pejabat.
"Sayalah yang membayar para politisi. Dan saya tidak melihat alasan untuk memberi mereka kehidupan yang mewah," kata Joakim Holm, seorang warga Swedia.
Baca juga: Perbedaan Patwal dengan Negara Swedia, Pejabat Indonesia Terlalu Dimanja?
Para menteri dan anggota parlemen Swedia bepergian bersama warga biasa, tanpa mobil dinas atau sopir pribadi. Di Swedia, negara ini dikenal aman dan minim ketidakseimbangan sosial.
Juru bicara Parlemen Swedia hanya diberi kartu transportasi umum sebagai fasilitas negara. Satu-satunya pejabat yang mendapat mobil dinas permanen adalah perdana menteri, yang juga dilengkapi dengan pengawalan keamanan.
Para pejabat di Swedia diwajibkan untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dalam suasana kesopanan.
Baca juga: Peraturan Baru Tentang Mobil Dinas Menteri dan Wakil Menteri, Segini Jatahnya!
Bagaimana dengan Indonesia?
Di Indonesia, pejabat negara, termasuk menteri, mendapat kendaraan dinas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa setiap menteri disediakan kendaraan dinas beserta pengemudi, yang biaya pemeliharaannya ditanggung negara.
Terbaru, Indonesia mengeluarkan aturan PMK 138 Tahun 2024 tentang standar kendaraan dinas, di mana menteri mendapatkan jatah maksimal dua mobil dinas, sedangkan wakil menteri satu unit.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Ahmad Munjin