
Pantau – Media sosial dihebohkan dengan unggahan video kedua pria yang tengah cekcok di kawasan ruko Pluit, Jakarta Utara.
Menurut narasi video yang beredar, Jumat (12/5/2023), pria berpakaian batik merupakan seorang ketua RT dan pria berpakaian kaus polo adalah seorang pemilik usaha yang diduga rukonya melakukan pelanggaran lahan.
Dalam video tersebut dinarasikan si ketua RT cekcok dengan pemilik ruko tersebut lantaran rukonya telah melewati batas wajar, yakni saluran air got tertutup ruko hingga memakan bahu jalan.
Dengan nada yang tinggi si pemilik ruko menegaskan jika perkara ini adalah kapasitas pemprov sekitar.
“Urusan pemprov, tanah pemprov,” kata pemilik ruko.
“Itu got pak, saluran air. Jangan serakah pak, Indonesia punya negara hukum, nggak bisa seenaknya,” balas ketua RT.
Tak berhenti di situ, si pemilik ruko pun tetap ngotot jika dirinya tidak serakah dalam pemakaian lahan untuk rukonya.
“Heh yang serakah siapa? Lu apa gua? Lu jadi RT seenaknya,” kata pemilik ruko.
Menurut narasi video yang beredar, Jumat (12/5/2023), pria berpakaian batik merupakan seorang ketua RT dan pria berpakaian kaus polo adalah seorang pemilik usaha yang diduga rukonya melakukan pelanggaran lahan.
Dalam video tersebut dinarasikan si ketua RT cekcok dengan pemilik ruko tersebut lantaran rukonya telah melewati batas wajar, yakni saluran air got tertutup ruko hingga memakan bahu jalan.
Dengan nada yang tinggi si pemilik ruko menegaskan jika perkara ini adalah kapasitas pemprov sekitar.
“Urusan pemprov, tanah pemprov,” kata pemilik ruko.
“Itu got pak, saluran air. Jangan serakah pak, Indonesia punya negara hukum, nggak bisa seenaknya,” balas ketua RT.
Tak berhenti di situ, si pemilik ruko pun tetap ngotot jika dirinya tidak serakah dalam pemakaian lahan untuk rukonya.
“Heh yang serakah siapa? Lu apa gua? Lu jadi RT seenaknya,” kata pemilik ruko.
- Penulis :
- M Abdan Muflih