
Pantau - Viral komunitas sepeda motor tidak menggunakan helm, baju dan alas kaki pada pagi hari, di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor diamankan Polres Bogor.
IPTU Ardian selaku Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO Sat Lantas) membenarkan adanya aksi komunitas yang melanggar undang-undang berkendara dan tidak safety riding.
''Aksi tersebut memang ada dan sudah kita amankan dan di data para pelanggar tersebut,'' ucapnya saat dimintai keterangan oleh Pantau.com Minggu (14/5/2023).
Laporan tersebut Ardian dapatkan dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas komunitas sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum yang berlokasi di SPBU Tugu awalnya.
''Kita dapat laporan awal dari masyarakat yang berlokasi di SPBU tugu yang menggangu,'' tuturnya.
Komunitas tersebut diamankan dekat pintu masuk menuju Gunung Mas, yang mana sebelumnya pada laporan warga komunitas itu berada di SPBU Tugu.
''awal laporankan di SPBU Tugu, tapi pas dilakukan pengecekan sudah pindah ke Gunung Mas. Dan setelah sampai sana kita menemukan mereka,'' imbuhnya.
Ardian menyebut, para anggota komunitas melakukan konvoi secara ugal-ugalan serta tidak memakai helm dan pakaian (telanjang dada) juga alas kaki.
''Kata warga, mereka ugal-ugalan dan melanggar aturan dan tidak safety riding,'' ucapnya.
Para pelanggar akhirnya didata serta dilakukan pengecekan motor, dan diberi edukasi, anggota club motor itu akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulainnya lagi.
''Setelah di data dan edukasi, mereka kita suruh ambil helm dan kelengkapan berkendara yang lainnya, club motor itu juga meminta maaf atas prilakunya yang mengganggu masyarakat,'' pungkasnya.
Untuk komunitas yang melanggar dan jumlahnya Ardian tidak menyebutkan secara rinci.
IPTU Ardian selaku Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO Sat Lantas) membenarkan adanya aksi komunitas yang melanggar undang-undang berkendara dan tidak safety riding.
''Aksi tersebut memang ada dan sudah kita amankan dan di data para pelanggar tersebut,'' ucapnya saat dimintai keterangan oleh Pantau.com Minggu (14/5/2023).
Laporan tersebut Ardian dapatkan dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas komunitas sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum yang berlokasi di SPBU Tugu awalnya.
''Kita dapat laporan awal dari masyarakat yang berlokasi di SPBU tugu yang menggangu,'' tuturnya.
Komunitas tersebut diamankan dekat pintu masuk menuju Gunung Mas, yang mana sebelumnya pada laporan warga komunitas itu berada di SPBU Tugu.
''awal laporankan di SPBU Tugu, tapi pas dilakukan pengecekan sudah pindah ke Gunung Mas. Dan setelah sampai sana kita menemukan mereka,'' imbuhnya.
Ardian menyebut, para anggota komunitas melakukan konvoi secara ugal-ugalan serta tidak memakai helm dan pakaian (telanjang dada) juga alas kaki.
''Kata warga, mereka ugal-ugalan dan melanggar aturan dan tidak safety riding,'' ucapnya.
Para pelanggar akhirnya didata serta dilakukan pengecekan motor, dan diberi edukasi, anggota club motor itu akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulainnya lagi.
''Setelah di data dan edukasi, mereka kita suruh ambil helm dan kelengkapan berkendara yang lainnya, club motor itu juga meminta maaf atas prilakunya yang mengganggu masyarakat,'' pungkasnya.
Untuk komunitas yang melanggar dan jumlahnya Ardian tidak menyebutkan secara rinci.
- Penulis :
- Sofian Faiq