billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kabar Baik! Kemenag Perpanjang Lagi Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2023

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kabar Baik! Kemenag Perpanjang Lagi Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2023
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji 2023. Sebelumnya, Kemenag juga telah memperpanjang waktu pelunasan dari 2 Mei menjadi 12 Mei 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023 mendatang.

"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Catatan Kemenag: 96,5 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahun Ini

Menurut Saiful, jemaah haji yang namanya tercantum dalam daftar berhak melunasi sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi VIII Minta Kemenag Pastikan Pelunasan Biaya Haji Tak Terganggu Akibat Masalah di BSI

Selain itu, lanjut Saiful, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

"Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas