Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 3 Orang Diamankan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 3 Orang Diamankan

Pantau.com - Tim gabungan dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area menggerebek kampung narkoba, di kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, mengamankan tiga orang diduga bandar narkoba dan menyita 24 unit mesin judi jackpot.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis, 6 September 2018 mengatakan dari tiga pemuda pengedar narkoba, juga disita sabu seberat dua ons. Kemudian, para tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru dari Seorang Mantan Kader Partai

"Penggerebekan sarang narkoba itu, diawali dari kawasan Sei Mati, dan polisi tidak mendapatkan barang narkoba dan pengedarnya," ujar Sonny.

Ia menyebutkan, selanjutnya petugas beralih ke Jalan Denai Gang Jati yang santer sebagai kampung narkoba. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus tiga orang yang dicurigai dan menemukan sabu di saku bajunya.

"Selain itu, aparat keamanan juga menyita 24 unit mesin jackpot dari rumah warga," ucap AKBP Sonny.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Girsang mengatakan, pihaknya akan terus memantau pemukiman di kawasan Jalan Jati Gang Denai yang dijadikan peredaran narkoba.

"Kita akan mengantisipasi agar daerah tersebut, bisa terbebas dari narkoba dan judi," ujar Kompol Jesmi.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar 2 Kg Sabu, Seorang Pelaku Ditembak Mati Lantaran Melawan

Kepala Lingkungan 10, Kelurahan Tegal Sari, Aisyah Boru Matondang mengakui peredaran narkoba di Gang Jati memang sudah terjadi sejak puluhan tahun dan sulit diberantas.

"Sedangkan, judi jackpot baru beberapa tahun belakangan ini beroperasi," terang Aisyah.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi