
Pantau - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengundang asosiasi pengusaha, asosiasi pekerja dan akademisi membahas pengaturan jam masuk kantor, pada kegiatan focus group discussion (FGD). Rencananya FGD akan baru akan dimulai menjadi (28/5/2023).
“Ketika FGD nanti, keseluruhannya akan kita libatkan, semuanya akan kami minta pandangannya terkait hal ini. Sehingga diharapkan pada FGD nanti semuanya berpikir dari asosiasi pusat perbelanjaan bagaimana, dari asosiasi management building bagaimana, dari asosiasi pekerja bagaimana,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Syafrin mengatakan pihaknya batal menggelar focus group discussion (FGD) terkait pembagian jam masuk kantor pada 17 Mei lalu. Dishub DKI mengundur waktu pelaksanaan FGD menjadi 28 Juni 2023.
“Memang tadinya rencananya dilaksanakan FGD tanggal 17 Mei 2023, kemudian tertunda karena ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan, ditunda oleh Pak Gubernur, sehingga diundur pelaksanaannya nanti pada 28 Juni 2023,” tuturnya.
Dikatakan Syafrin, pada kegiatan itu, pihaknya akan mempertimbangkan pengaturan jam masuk kantor dari seluruh aspek.
“Ini semuanya dari berbagai asosiasi, dari operator asosiasi transportasi bagaimana, dari sana baru bisa disimpulkan mana yang akan diambil,” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya membeberkan konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” kata Heru ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/5/2023).
Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.
“Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta,” tutur Heru.
“Ketika FGD nanti, keseluruhannya akan kita libatkan, semuanya akan kami minta pandangannya terkait hal ini. Sehingga diharapkan pada FGD nanti semuanya berpikir dari asosiasi pusat perbelanjaan bagaimana, dari asosiasi management building bagaimana, dari asosiasi pekerja bagaimana,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Syafrin mengatakan pihaknya batal menggelar focus group discussion (FGD) terkait pembagian jam masuk kantor pada 17 Mei lalu. Dishub DKI mengundur waktu pelaksanaan FGD menjadi 28 Juni 2023.
“Memang tadinya rencananya dilaksanakan FGD tanggal 17 Mei 2023, kemudian tertunda karena ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan, ditunda oleh Pak Gubernur, sehingga diundur pelaksanaannya nanti pada 28 Juni 2023,” tuturnya.
Dikatakan Syafrin, pada kegiatan itu, pihaknya akan mempertimbangkan pengaturan jam masuk kantor dari seluruh aspek.
“Ini semuanya dari berbagai asosiasi, dari operator asosiasi transportasi bagaimana, dari sana baru bisa disimpulkan mana yang akan diambil,” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya membeberkan konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” kata Heru ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/5/2023).
Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.
“Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta,” tutur Heru.
#Dishub DKI#Syafrin Liputo#Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta#Pengaturan Jam Kantor#focus group discussion (FGD)
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu