
Pantau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sejumlah bagunan pedagang kaki lima (PKL) liar di sekitaran Gunung Mas, Puncak, Bogor.
Kasiops Satpol PP Rhama Kodara mengatakan bahwa pihaknya menertibkan sekitar 100 lapak PKL liar yang dinilai menimbulkan kemacetan lalu lintas karena para pengunjung yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak. Di sini mereka berjualan di lahan milik perkebunan yang dampaknya mengakibatkan kemacetan karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan,” kata Rhama saat dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa bangunan-bangunan PKL liar yang ditertibkan terbukti tidak memiliki izin. Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan kegiatan patroli rutin untuk mencegah kembali munculnya bangunan PKL liar.
“Kalau untuk relokasi itu Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area,” katanya.
“Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak Satpol PP Kecamatan,” imbuh Rhama.
Kasiops Satpol PP Rhama Kodara mengatakan bahwa pihaknya menertibkan sekitar 100 lapak PKL liar yang dinilai menimbulkan kemacetan lalu lintas karena para pengunjung yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak. Di sini mereka berjualan di lahan milik perkebunan yang dampaknya mengakibatkan kemacetan karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan,” kata Rhama saat dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa bangunan-bangunan PKL liar yang ditertibkan terbukti tidak memiliki izin. Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan kegiatan patroli rutin untuk mencegah kembali munculnya bangunan PKL liar.
“Kalau untuk relokasi itu Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area,” katanya.
“Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak Satpol PP Kecamatan,” imbuh Rhama.
- Penulis :
- M Abdan Muflih