
Pantau – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu memastikan pembalap dan kru balap mobil listrik Formula E mematuhi aturan keimigrasian.
“Sampai saat ini telah terdata 913 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia disponsori oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro untuk kegiatan Formula E,” kata Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Dia mengatakan Peranan WNA tersebut bervariatif, di antaranya 23 pembalap, 26 jurnalis dan sisanya kru yang terdiri dari pekerja, supervisi, teknisi, staf administrasi pembalap dan lain-lain.
“Selama ajang balap berlangsung, 913 WNA yang terlibat dalam kegiatan Formula E bertempat tinggal di hotel sekitar kawasan Ancol, Jakarta Utara sampai dengan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat,” tuturnya.
Dalam perhelatan bergengsi tersebut, kata Prakoso, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara hadir untuk melakukan pengawasan keimigrasian berkoordinasi dengan pihak Jakpro selaku penyelenggara.
WNA yang berkegiatan untuk bekerja melalukan supervisi terhadap pembangunan fasilitas pendukung sirkuit yang pekerjaannya dilakukan oleh tenaga kerja lokal, seluruhnya sudah menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Sedangkan terhadap WNA lainnya yang berpartisipasi pada ajang Formula E, menggunakan visa kunjungan satu kali perjalanan.
Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari WNA yang hadir dalam kegiatan Formula E.
“Sampai saat ini telah terdata 913 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia disponsori oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro untuk kegiatan Formula E,” kata Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Dia mengatakan Peranan WNA tersebut bervariatif, di antaranya 23 pembalap, 26 jurnalis dan sisanya kru yang terdiri dari pekerja, supervisi, teknisi, staf administrasi pembalap dan lain-lain.
“Selama ajang balap berlangsung, 913 WNA yang terlibat dalam kegiatan Formula E bertempat tinggal di hotel sekitar kawasan Ancol, Jakarta Utara sampai dengan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat,” tuturnya.
Dalam perhelatan bergengsi tersebut, kata Prakoso, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara hadir untuk melakukan pengawasan keimigrasian berkoordinasi dengan pihak Jakpro selaku penyelenggara.
WNA yang berkegiatan untuk bekerja melalukan supervisi terhadap pembangunan fasilitas pendukung sirkuit yang pekerjaannya dilakukan oleh tenaga kerja lokal, seluruhnya sudah menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Sedangkan terhadap WNA lainnya yang berpartisipasi pada ajang Formula E, menggunakan visa kunjungan satu kali perjalanan.
Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari WNA yang hadir dalam kegiatan Formula E.
#Formula E#Jakarta E-Prix 2023#Kantor Imigrasi Jakarta Utara#Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara#Bong Bong Prakoso Napitupulu
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu