Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Tegas Tak Ada Aturan 'Setor-setoran' di Lingkungannya

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polri Tegas Tak Ada Aturan 'Setor-setoran' di Lingkungannya
Pantau - Polisi Daerah Polda Riau melepas jabatan Komandan Batalion (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora, sejak tiga bulan lalu buntut dugaan menerima setoran dari bawahan senilai Rp 650 juta.

Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan tak ada aturan setoran uang dari bawahan ke atasan di lingkup Polri, Rabu (7/6/2023).

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Humas Polri mengucapkan, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kasus Kompol Petrus tersebut. Dan pengawasan sebagai antisipasi pelanggaran anggota juga telah dilakukan.

"Secara prinsip ini komitmen Polri jadi tidak menunggu kasus itu ada, kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tegas Ahmad.

Dia juga menuturkan, pihaknya juga membuka diri kepada masyarakat yang mau ikut melakukan pengawasan dan kontrol sosial. Dia mengatakan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran oleh anggota akan ditindaklanjuti.

"Dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kita mengucapkan terima kasih dan kita tindaklanjuti," tuturnya.
Penulis :
Sofian Faiq