Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

'Si Kembar' di Kasus Penipuan iPhone juga Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

'Si Kembar' di Kasus Penipuan iPhone juga Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental
Pantau - Kasus penipuan jual-beli iPhone yang menyeret 'Si Kembar' Rihana dan Rihani alias RA dan RI masih diterus diusut polisi. Terbaru, 'Si Kembar' ini diduga melakukan penggelapan mobil rental. Laporan tersebut dilaporkan oleh pemilik rental berinisial IR pada 11 Januari 2023.

"Baru satu si Rihana saja. Laporan soal penggelapan mobil," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Tribuan menjelaskan bahwa penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta itu bermula saat korban menyewakan kendaraan kepada RA. Korban menanyakaan mobilnya usai perjanjian penyewaan itu selesai, namun selalu beralasan sedang dititipkan sampai pada akhirnya mobil itu tidak dikembalikan atau digelapkan.

"Korban punya mobil direntalkan di tempat perentalan. Kemungkinan disewa Si Kembar. Kemudian sudah digelapin. Alasanlah mobilnya dititipin. Sampai saat ini mobilnya belum ada. Mobilnya Toyota Sienta," jelasnya.

Adapun, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran dan pihak kepolisian sudah mencari keberadaan 'Si Kembar' di rumahnya yang berada di BSD Tangerang, namun saat didatangi tidak ada.

"Kita udah cari alamatnya di BSD, enggak ada," kata Tribuan.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 5 laporan penipuan jual beli iPhone yang diterima Polres Jaksel untuk terlapor RA. Dia sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan tetapi mangkir, sehingga dilakukan pencarian oleh polisi dan bahkan akan diliakukan penjemputan paksa.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi, Rabu (7/6/2023).

Selain ada 5 laporan di Polres Jaksel, ada juga 6 laporan penipuan yang masuk di Polres Tangsel. Pihak kepolisian mendalami kasus si kembar bernama Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia