Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Minta Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Minta Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah
Pantau - Komisi II DPR RI mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap Pj Kepala Daerah berdasarkan jangka waktu tertentu.

Hal ini menanggapi adanya protes dari sejumlah warga Kota Sorong terhadap kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad.

"Ya tentang Pj ini kami sudah mengingatkan kepada Kemendagri agar membuat masa waktu mengevaluasi para Pj gubernur per tiga bulan kah, dan paling lama per enam bulan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Kamis (8/6/2023).

Junimart mengatakan, Pj Kepala Daerah ini harus terlebih dahulu melalui seleksi yang ketat. Namun, untuk DOB di Papua tetap harus mempertimbangkan orang asli Papua sesuai amanat dalam UU Otsus Papua.

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat, karena adanya suara-suara tentang Pj-Pj, terutama yang di Papua, dalam waktu dekat kami akan ke Papua," lanjutnya.

Junimart menambahkan, kunjungan ke Papua ini akan dimulai pada Rabu (14/6/2023). Kunjungan tersebut rencananya akan berlangsung selama lima hari.

Kunjungan tersebut, lanjutnya, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Papua Barat Daya serta melakukan mediasi dengan Pj Gubernur.

"Ini adalah inisiatif dari Kemendagri. Kami sebagai mitra, Komisi II DPR, wajib diikutsertakan di sana. Nanti kita lihat bagaimana fakta di Papua," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas