
Pantau - Pelaksanaan wisuda sekolah di tingkat SMA hingga TK menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebagian berpendapat, pelaksanaan wisuda sebaiknya hanya untuk perguruan tinggi.
Sosiolog asal Universitas Muhammadiyah Malang, Vina Salviana Darvina menyatakan, hal tersebut terjadi karena adanya interaksi simbolik yang terjadi karena terdapat interpretasi atas simbol-simbol.
"Ketika orang sudah selesai studinya dari perguruan tinggi, maka atribut-atribut yang digunakan wisuda seperti toga dan sebagainya melambangkan dia sudah selesai di pendidikan tinggi," ujarnya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Vina, imitasi itu selanjutnya diadopsi di SMA lalu terus ke tingkat TK. Kondisi ini menunjukkan terjadi imitasi yang luar biasa mengenai perayaan atas perubahan status pendidikan yang lebih tinggi.
Di sisi lain, ia juga menyinggung perihal makna pendidikan dasar di Indonesia sesungguhnya hanya sampai SMP. Artinya, pendidikan sembilan tahun hingga tingkat SMP merupakan hal wajib yang perlu dilaksanakan masyarakat.
"Merujuk nilai wajib tersebut, tidak perlu ada wisuda di tingkat pendidikan dasar karena stratanya terlalu sederhana," lanjutnya.
Ketimbang wisuda untuk pendidikan dasar, Vina lebih menyetujui apabila proses wisuda dilaksanakan di tingkat SMA yang dianggap sebagai kelulusan tingkat sekolah.
"Namun, pelaksanaannya mungkin diharapkan agar atributnya tidak sama dengan perguruan tinggi," pungkasnya.
Sosiolog asal Universitas Muhammadiyah Malang, Vina Salviana Darvina menyatakan, hal tersebut terjadi karena adanya interaksi simbolik yang terjadi karena terdapat interpretasi atas simbol-simbol.
"Ketika orang sudah selesai studinya dari perguruan tinggi, maka atribut-atribut yang digunakan wisuda seperti toga dan sebagainya melambangkan dia sudah selesai di pendidikan tinggi," ujarnya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Vina, imitasi itu selanjutnya diadopsi di SMA lalu terus ke tingkat TK. Kondisi ini menunjukkan terjadi imitasi yang luar biasa mengenai perayaan atas perubahan status pendidikan yang lebih tinggi.
Di sisi lain, ia juga menyinggung perihal makna pendidikan dasar di Indonesia sesungguhnya hanya sampai SMP. Artinya, pendidikan sembilan tahun hingga tingkat SMP merupakan hal wajib yang perlu dilaksanakan masyarakat.
"Merujuk nilai wajib tersebut, tidak perlu ada wisuda di tingkat pendidikan dasar karena stratanya terlalu sederhana," lanjutnya.
Ketimbang wisuda untuk pendidikan dasar, Vina lebih menyetujui apabila proses wisuda dilaksanakan di tingkat SMA yang dianggap sebagai kelulusan tingkat sekolah.
"Namun, pelaksanaannya mungkin diharapkan agar atributnya tidak sama dengan perguruan tinggi," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas