Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waspada! Kemenkes Catat Penularan Rabies Tembus 31.000 Kasus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Waspada! Kemenkes Catat Penularan Rabies Tembus 31.000 Kasus
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, ada lebih 31.000 kasus terkait dengan penularan rabies di Indonesia sepanjang Januari-April 2023. 11 di antaranya berakhir dengan kematian.

Sementara itu, pada tahun 2022, jumlah penularan rabies mencapai 104.229 kasus dengan 102 kematian.

"Dan penyebabnya 95 persen akibat gigitan anjing," kata Anggota UKK Penyakit Infeksi Tropik IDAI, Novie Rampengan secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, saat ini pemerintah sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk dua wilayah di Tanah Air akibat penularan rabies.

Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Di sisi lain, pemerintah telah mengadakan vaksin terkait rabies sebanyak 241.700 vial.

"Saat ini hanya ada sedikit provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies. Daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Papua," paparnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak menganggap rabies sebagai sesuatu yang sepele, mengingat sudah ada status KLB di dua wilayah.

Meski belum ada data menyatakan anak terkena rabies di Indonesia, namun hal ini tetap perlu diwaspadai.

Alasannya, Novie memaparkan anak-anak sudah terbiasa dekat dengan hewan tanpa ada batasan. Mereka bisa memegang, bahkan memeluk hewan yang tanpa disadari sudah terkena rabies.

"Jadi saat main, apalagi orang tua tidak mendampingi dan hewan itu ternyata terinfeksi rabies," ucap Novie.
Penulis :
Aditya Andreas