HOME  ⁄  Nasional

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Cakung Bukan Kecelakaan tapi Pembunuhan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Cakung Bukan Kecelakaan tapi Pembunuhan
Pantau - Aparat kepolisian memastikan kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim,) yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan.

Perubahan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara. Jadi perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dihentikan. Pasalnya, ini masuk kasus pembunuhan.


“Setelah dilakukan gelar khususnya, perkara laka lantasnya kita hentikan. Karena itu unsur di Pasal 311 (UU LLAJ) itu tidak masuk, masuknya ke Pasal 338 (KUHP),” ujar Dirlantas Polda metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).


Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), juga menunjukan bahwa kasus ini bukan kecelakaan tetapi ada unsur kesengajaan untuk pembunuhan.


“Tadinya kan diduga laka lantas, tetapi dilakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi, mau yang saksi tersangka, saksi yang melihat, ataupun CCTV. Dilakukan gelar para penyidik meyakini bahwa ini adalah pasal tindak pidana 338,” ungkapnya.


Adapun, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


“Masuknya hari ini, kita limpahkan ke Reskrim,” kata Latif.


Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung – Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6) pagi sekitar pukul 08.42 WIB.


Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto, menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobil di bagian tubuhnya.


“Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading,” kata Eko, Kamis (15/6).


Kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar-kejaran hingga memasuki ruas Jalan Raya Bekasi dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).


“Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran di jalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza,” katanya.


Usai melindas korban, pengendara mobil langsung melarikan diri ke pintu Tol Cakung-Kelapa Gading. Sementara pelaku berinisial OS (26) yang merupakan tetangga korban ini ternyata punya dendam sehingga sengaja menabrak korban. Namun, polisi belum menjelaskan detail penyebab OS memiliki dendam dengan korban. Ia hanya menyebut hal tersebut bermula dari perselisihan antartetangga.


Pelaku OS bertempat tinggal di Harapan Indah, Kota Bekasi. Pelaku dengan korban merupakan tetangga, mereka masih satu perumahan.


“Korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih dekat, masih satu komplek perumahan,” ujar Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, ketika dikonfirmasi.

Penulis :
Firdha Rizki Amalia