
Pantau – Warga bernama Hasan mengeluhkan kotoran sapi yang mencemari saluran air di wilayah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasan mengatakan permasalahan itu sudah dari sejak tahun 2002 dan tak ada solusi.
"Ada limbah tai sapi lokasinya di wilayah Cikoko Barat III, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah dilaporkan dan sudah berkali-kali sejak tahun 2002 tidak ada solusi yang bisa mengakhiri masalah ini. Limbah tersebut dibuang di saluran pembuangan (got warga) yang sangat jelas melanggar aturan," kata Hasan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/6/2023).
Hasan mengungkapkan bahwa sudah melaporkan permasalahan itu ke PJ Gubernur DKI, Heru Budi pada 1 Mei 2023. Namun, Dia mengaku tak ada solusi yang menyelesaikan masalah itu meski sudah dilakukan peninjauan langsung oleh dinas terkait.
"Ada saling lempar wewenang antar dinas dan kelurahan tentang tindakan tegas terhadap masalah ini yang membuat masalah ini tidak kunjung tuntas sejak tahun 2002. Pada tanggal 1 Mei 2023 saya Hasan Alhabshy yang juga merupakan warga melaporkan hal tersebut langsung kepada PJ Gubernur dan langsung direspon dengan mengirim walikota dan tim dinas terkait ke lokasi," ungkapnya.
Dia mengatakan hasil peninjauan itu mengeluarkan surat rekomendasi yang harus dipatuhi pemilik kandang sapi tersebut. Namun, dia menyebut pemilik sapi itu tak mematuhi isi surat rekomendasi tersebut.
"Hasil peninjauan tersebut mengeluarkan rekomendasi dari dinas LH tindak jangka pendek dan jangka panjang terkait masalah tersebut. Namun yang bersangkutan si pemilik kandang sapi ini mengabaikan tuntutan dinas terkait sehingga masalah ini tidak selesai sebagaimana mestinya," ucapnya.
Dia mengatakan laporannya di JAKI juga dinyatakan tuntas padahal kotoran sapi itu masih ditemui di saluran air warga. Menurutnya, belum ada solusi konkrit yang dilakukan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Yang anehnya laporan di aplikasi JAKI menyatakan laporan tersebut sudah selesai ditindak padahal kenyataannya limbah tersebut masih ada," ujar Hasan.
"Hingga saat ini solusi yang dikerjakan masih solusi jangka pendek dengan membuang kotoran secara manual menggunakan truk tapi sisa-sisa kotoran sapi masih mengalir di lingkungan warga belum ada solusi kongkrit untuk mengatasi tuntas masalah ini biar tidak terus menerus mencemari lingkungan warga," tambahnya.
Dia mengatakan kotoran di saluran air itu mencemari lingkungan dan membuat warga merasa tak nyaman. Menurutnya, usaha itu juga tak layak berdiri di tengah perkampungan di gang kecil.
"Bahkan di poin ini dia tidak memiliki izin dan persetujuan lingkungan. Makanya dia disuruh untuk ngurus izin usaha dan persetujuan lingkungan, dari segi tata ruang juga sebenarnya lokasinya tidak layak berada di gang kecil tengah-tengah perkampungan warga yang padat," ujarnya.
"Ada limbah tai sapi lokasinya di wilayah Cikoko Barat III, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah dilaporkan dan sudah berkali-kali sejak tahun 2002 tidak ada solusi yang bisa mengakhiri masalah ini. Limbah tersebut dibuang di saluran pembuangan (got warga) yang sangat jelas melanggar aturan," kata Hasan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/6/2023).
Hasan mengungkapkan bahwa sudah melaporkan permasalahan itu ke PJ Gubernur DKI, Heru Budi pada 1 Mei 2023. Namun, Dia mengaku tak ada solusi yang menyelesaikan masalah itu meski sudah dilakukan peninjauan langsung oleh dinas terkait.
"Ada saling lempar wewenang antar dinas dan kelurahan tentang tindakan tegas terhadap masalah ini yang membuat masalah ini tidak kunjung tuntas sejak tahun 2002. Pada tanggal 1 Mei 2023 saya Hasan Alhabshy yang juga merupakan warga melaporkan hal tersebut langsung kepada PJ Gubernur dan langsung direspon dengan mengirim walikota dan tim dinas terkait ke lokasi," ungkapnya.
Dia mengatakan hasil peninjauan itu mengeluarkan surat rekomendasi yang harus dipatuhi pemilik kandang sapi tersebut. Namun, dia menyebut pemilik sapi itu tak mematuhi isi surat rekomendasi tersebut.
"Hasil peninjauan tersebut mengeluarkan rekomendasi dari dinas LH tindak jangka pendek dan jangka panjang terkait masalah tersebut. Namun yang bersangkutan si pemilik kandang sapi ini mengabaikan tuntutan dinas terkait sehingga masalah ini tidak selesai sebagaimana mestinya," ucapnya.
Dia mengatakan laporannya di JAKI juga dinyatakan tuntas padahal kotoran sapi itu masih ditemui di saluran air warga. Menurutnya, belum ada solusi konkrit yang dilakukan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Yang anehnya laporan di aplikasi JAKI menyatakan laporan tersebut sudah selesai ditindak padahal kenyataannya limbah tersebut masih ada," ujar Hasan.
"Hingga saat ini solusi yang dikerjakan masih solusi jangka pendek dengan membuang kotoran secara manual menggunakan truk tapi sisa-sisa kotoran sapi masih mengalir di lingkungan warga belum ada solusi kongkrit untuk mengatasi tuntas masalah ini biar tidak terus menerus mencemari lingkungan warga," tambahnya.
Dia mengatakan kotoran di saluran air itu mencemari lingkungan dan membuat warga merasa tak nyaman. Menurutnya, usaha itu juga tak layak berdiri di tengah perkampungan di gang kecil.
"Bahkan di poin ini dia tidak memiliki izin dan persetujuan lingkungan. Makanya dia disuruh untuk ngurus izin usaha dan persetujuan lingkungan, dari segi tata ruang juga sebenarnya lokasinya tidak layak berada di gang kecil tengah-tengah perkampungan warga yang padat," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah