
Pantau - Pembangunan saluran air dengan metode ‘jacking’ untuk mengantisipasi genangan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan (Jaksel), selesai pada 30 November 2024.
Metode jacking merupakan pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan lalu mendorongkan pipa menggunakan tekanan hidrolik.
"Target pengerjaan sampai 30 Nopember 2024," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Santo, dikutip Minggu (9/6/2024).
Santo menuturkan pembangunan tersebut dilakukan Dinas SDA DKI dan jajaran termasuk melakukan monitoring di wilayah. Pengerjaan telah dimulai sejak 6 Mei hingga 30 November 2024.
Selain itu, total panjang pekerjaan ‘jacking’ di Jalan Ciledug Raya dilakukan mulai dari perempatan Seskoal, Kali Pesanggrahan, hingga Pasar Cipulir. Saluran air tersebut kurang lebih sepanjang 750 meter.
"Panjangnya kurang lebih sekitar 750 meter," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan ini mampu mengendalikan banjir di kawasan tersebut.
Pembangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembangunan ‘Pile Integrated Test’ (PIT), pemasangan ‘Reinforce Concrete Pipe’ (RCP) dengan metode ‘jacking’ dan pengerjaan ‘mainhole’.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta juga melakukan rekayasa lalu lintas di simpang Jalan Seskoal sampai Pasar Cipulir itu guna mendukung pengerjaan tersebut.
Rekayasa lalu lintas tersebut, yakni dialihkan melalui jalan pengganti median pemisah jalan atau area bawah jalan layang TransJakarta koridor 13 jurusan Halte Puri Beta Ciledug atau Halte CBD hingga Halte Tendean.
Sejumlah jalan yang dilalui rute TransJakarta ini meliputi Jalan HOS Tjokroaminoto, Jalan Ciledug Raya, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Kyai Maja, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Trunojoyo, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Kapten Tendean.
Selama pengerjaan konstruksi, lebar jalan akan disesuaikan dan rambu lalu lintas akan dipasang untuk keamanan pengguna jalan.
Diimbau bagi para pengguna jalan dan angkutan umum agar berhati-hati dan mencari jalan alternatif lain untuk menghindari kepadatan lalu lintas, memerhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas lalu lintas di lapangan.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris