Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waduh! Lima Jemaah Haji Indonesia Kena Cekal di Arab Saudi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Waduh! Lima Jemaah Haji Indonesia Kena Cekal di Arab Saudi
Pantau - Sebanyak lima jemaah haji asal Indonesia ditolak pihak keimigrasian Arab Saudi saat mendarat di Bandara AMAA Madinah dan Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

"Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi," ujar Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, Sabtu (24/6/2023).

Eko menjelaskan, jemaah asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin ini tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun King Abdulaziz, Jeddah.

Saat dicek imigrasi Arab Saudi, kelima jemaah haji Indonesia ini masuk dalam daftar cekal pemerintahan Arab Saudi. Mereka pun langsung dicarikan pesawat dan kembali ke Indonesia.

"Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah," ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi. Sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaaku 5 tahun. Namun, setelah COVID-19 menjadi 10 tahun.

Ia melanjutkan, orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama.

"Jadi, begitu ibadah haji dan umrahnya selesai, mereka harus kembali ke negaranya masing-masing. Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas," bebernya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memerhatikan batas waktu pencekalan.

Sosialisasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah. Namun jamaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau jamaah ingin mencoba-coba.

"Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas