
Pantau - Presiden Joko Widodo menyampaikan amanat dalam acara puncak peringatan Hari Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Ia menyampaikan, di era informasi yang terbuka saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi gerak-gerik para personil kepolisian.
"Hati-hati, sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, disebarluaskan. Gerak-gerik Polri sekecil apapun tidak bisa ditutup-tutupi lagi," ujar Presiden Jokowi.
Menurutnya, hal ini menjadi pertaruhan bagi nama baik Polri di mata publik. Namun, ia mengaku bangga atas semakin bertambahnya kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tapi masih harus terus ditingkatkan, harus terus memperbaiki dan berbenah diri," tegasnya.
Presiden Jokowi menekankan, kewenangan dan kekuatan Polri sangatlah besar. Untuk itu, ia mengingatkan agar keduanya digunakan secara benar dan tidak disalahgunakan.
"Jangan ada lagi persepsi, hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, kehadiran Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tak hanya itu, Polri juga dituntut untuk menjadi pengayom bagi masyarakat.
"Polri harus mampu memberi perhatian, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat," tandasnya.
Ia menyampaikan, di era informasi yang terbuka saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi gerak-gerik para personil kepolisian.
"Hati-hati, sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, disebarluaskan. Gerak-gerik Polri sekecil apapun tidak bisa ditutup-tutupi lagi," ujar Presiden Jokowi.
Menurutnya, hal ini menjadi pertaruhan bagi nama baik Polri di mata publik. Namun, ia mengaku bangga atas semakin bertambahnya kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tapi masih harus terus ditingkatkan, harus terus memperbaiki dan berbenah diri," tegasnya.
Presiden Jokowi menekankan, kewenangan dan kekuatan Polri sangatlah besar. Untuk itu, ia mengingatkan agar keduanya digunakan secara benar dan tidak disalahgunakan.
"Jangan ada lagi persepsi, hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, kehadiran Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tak hanya itu, Polri juga dituntut untuk menjadi pengayom bagi masyarakat.
"Polri harus mampu memberi perhatian, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas