
Pantau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satuan Tugas Antimafia Bola sudah diaktifkan kembali. Hal ini guna menciptakan sepak bola yang fair dan berkualitas tanpa ada mafia bola.
“Selanjutnya polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional serta mengaktifkan kembali,” kata Listyo ditemui di HUT ke -77 Bhayangkara di Stadion GBK, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Listyo mengatakan satgas antimafia bola akan mengawasi dan mengawal seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia, supaya kedepannya kompetisi sepak bola Indonesia lebih fair dan berkualitas.
“Satgas Anti mafia bola untuk mengawal kompetisi sepak bola Indonesia yang fair dan berkualitas,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Ketum PSSI Erick Thohir pada 26 Juni lalu, Listyo mengeklaim bahwa jelang bergulirnya kembali kompetisi, Satgas Antimafia Bola sedang melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya indikasi tersebut.
Sementara itu, Erick mendukung langkah Polri mengaktifkan kembali Satgas ini, demi menciptakan iklim sepak bola yang bersih. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sejak lama menginstruksikan kepadanya dan Kapolri untuk mengusut dugaan kecurangan di Ligas Sepak Bola Indonesia.
“Ini penting buat kita mendorong liga kita menjadi nomor satu di Asia Tenggara dan terciptanya tim nasional yang memang sangat bisa bertanggung jawab sehingga meraih prestasi dengan baik,” ujar Erick di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Hal tersebut, kata Erick, juga seirama dengan pembicaraan Jokowi bersama presiden Federation Internationale de Football Association (FIFA) belum lama ini. Dalam pembicaraan tersebut, Presiden FIFA memerintahkan agar sepak bola Indonesia melakukan transformasi, salah satunya bersih dari kecurangan pengaturan skor pertandingan.
“Di syarat FIFA yang diberikan kepada kami, di situ jelas ada poin-poinnya bagaimana kita mentransformasi sepak bola. Salah satunya sepak bola negatif atau yang namanya skor ini,” ujarnya.
Adapun Satgas Antimafia Bola dibentuk Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 per 12 Desember 2018.
Dalam perjalanannya, ini merupakan kali keempat Satgas Antimafia Bola diaktifkan setelah satgas jilid II diaktifkan pada Agustus-Desember 2019 dan jilid III diaktifkan per Januari 2020 sebelum terhenti karena pandemi Covid-19.
Sejumlah pejabat PSSI yang berhasil ditangkap Satgas Antimafia bola seperti, penangkapan Johar Lin Eng dkk Gebrakan pertama Satgas Antimafia Bola adalah penangkapan sejumlah "orang PSSI" setelah program acara Mata Najwa pada 19 Desember 2018.
Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto menjadi 3 di antara 6 tersangka pengaturan skor yang dibekuk.
Ketiganya terbukti bersalah menerima suap, sebagaimana dinyatakan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019. Johar divonis 1 tahun 9 bulan penjara, Mbah Putih 2 tahun 4 bulan, sedangkan Priyanto 3 tahun penjara.
Berikutnya, Vigit Waluyo, pemilik klub PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pada 14 Januari 2019. Ia disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta dua.
Penangkapan Vigit merupakan pengembangan dari kasus Mbah Putih cs yang mengaku mendapatkan duit Rp 115 juta dari Vigit untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disiplin PSSI menghukumnya larangan berkecimpung di dunia sepakbola seumur hidup.
Namun, ketika itu, ia sudah menyerahkan diri untuk eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menetapkannya bersalah dalam kasus lain, yakni korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Satgas ini juga membekuk, Joko Driyono bukan pemain baru. Ia menghabiskan 30 tahun umurnya di PSSI sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019, 26 hari setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua Umum PSSI. Ia juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal PSSI dan CEO PT Liga Indonesia Baru.
Pada 23 Juli 2019, Jokdri, sapaan akrabnya, divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti memerintahkan orang lain yang berakibat kerusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang berkaitan dengan dugaan pengaturan skor untuk kepentingan Persikasi Bekasi di Liga 3.
Pada 25 November 2019, polisi menangkap 6 tersangka, salah satunya adalah DS yang merupakan anggota Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Pada 18 Februari 2020, polisi meringkus 2 buronan lain. Salah satunya yakni HN, mantan anggota Exco PSSI Jawa Barat yang menerima uang untuk meloloskan Persikasi Bekasi ke Liga 2.
Baru-baru ini, Listyo mengungkapkan bahwa Satgas Antimafia Bola dibentuk kembali sejak Maret 2023 ketika kompetisi akan berakhir.
Menurutnya, polisi menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan.
“Selanjutnya polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional serta mengaktifkan kembali,” kata Listyo ditemui di HUT ke -77 Bhayangkara di Stadion GBK, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Listyo mengatakan satgas antimafia bola akan mengawasi dan mengawal seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia, supaya kedepannya kompetisi sepak bola Indonesia lebih fair dan berkualitas.
“Satgas Anti mafia bola untuk mengawal kompetisi sepak bola Indonesia yang fair dan berkualitas,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Ketum PSSI Erick Thohir pada 26 Juni lalu, Listyo mengeklaim bahwa jelang bergulirnya kembali kompetisi, Satgas Antimafia Bola sedang melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya indikasi tersebut.
Sementara itu, Erick mendukung langkah Polri mengaktifkan kembali Satgas ini, demi menciptakan iklim sepak bola yang bersih. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sejak lama menginstruksikan kepadanya dan Kapolri untuk mengusut dugaan kecurangan di Ligas Sepak Bola Indonesia.
“Ini penting buat kita mendorong liga kita menjadi nomor satu di Asia Tenggara dan terciptanya tim nasional yang memang sangat bisa bertanggung jawab sehingga meraih prestasi dengan baik,” ujar Erick di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Hal tersebut, kata Erick, juga seirama dengan pembicaraan Jokowi bersama presiden Federation Internationale de Football Association (FIFA) belum lama ini. Dalam pembicaraan tersebut, Presiden FIFA memerintahkan agar sepak bola Indonesia melakukan transformasi, salah satunya bersih dari kecurangan pengaturan skor pertandingan.
“Di syarat FIFA yang diberikan kepada kami, di situ jelas ada poin-poinnya bagaimana kita mentransformasi sepak bola. Salah satunya sepak bola negatif atau yang namanya skor ini,” ujarnya.
Adapun Satgas Antimafia Bola dibentuk Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 per 12 Desember 2018.
Dalam perjalanannya, ini merupakan kali keempat Satgas Antimafia Bola diaktifkan setelah satgas jilid II diaktifkan pada Agustus-Desember 2019 dan jilid III diaktifkan per Januari 2020 sebelum terhenti karena pandemi Covid-19.
Sejumlah pejabat PSSI yang berhasil ditangkap Satgas Antimafia bola seperti, penangkapan Johar Lin Eng dkk Gebrakan pertama Satgas Antimafia Bola adalah penangkapan sejumlah "orang PSSI" setelah program acara Mata Najwa pada 19 Desember 2018.
Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto menjadi 3 di antara 6 tersangka pengaturan skor yang dibekuk.
Ketiganya terbukti bersalah menerima suap, sebagaimana dinyatakan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019. Johar divonis 1 tahun 9 bulan penjara, Mbah Putih 2 tahun 4 bulan, sedangkan Priyanto 3 tahun penjara.
Berikutnya, Vigit Waluyo, pemilik klub PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pada 14 Januari 2019. Ia disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta dua.
Penangkapan Vigit merupakan pengembangan dari kasus Mbah Putih cs yang mengaku mendapatkan duit Rp 115 juta dari Vigit untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disiplin PSSI menghukumnya larangan berkecimpung di dunia sepakbola seumur hidup.
Namun, ketika itu, ia sudah menyerahkan diri untuk eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menetapkannya bersalah dalam kasus lain, yakni korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Satgas ini juga membekuk, Joko Driyono bukan pemain baru. Ia menghabiskan 30 tahun umurnya di PSSI sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019, 26 hari setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua Umum PSSI. Ia juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal PSSI dan CEO PT Liga Indonesia Baru.
Pada 23 Juli 2019, Jokdri, sapaan akrabnya, divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti memerintahkan orang lain yang berakibat kerusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang berkaitan dengan dugaan pengaturan skor untuk kepentingan Persikasi Bekasi di Liga 3.
Pada 25 November 2019, polisi menangkap 6 tersangka, salah satunya adalah DS yang merupakan anggota Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Pada 18 Februari 2020, polisi meringkus 2 buronan lain. Salah satunya yakni HN, mantan anggota Exco PSSI Jawa Barat yang menerima uang untuk meloloskan Persikasi Bekasi ke Liga 2.
Baru-baru ini, Listyo mengungkapkan bahwa Satgas Antimafia Bola dibentuk kembali sejak Maret 2023 ketika kompetisi akan berakhir.
Menurutnya, polisi menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu