Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Komisi III DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup
Pantau - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Benny menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Lanjutnya, Benny mengatakan bahwa jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," jelasnya.

Kemudian dia menuturkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu dilakukan dengan ujian pembuatan SIM.

"Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Penulis :
Sofian Faiq