Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Sepanjang Tahun Ini, Tersangkanya Ada 100 Orang!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Sepanjang Tahun Ini, Tersangkanya Ada 100 Orang!
Foto: Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Pantau.com)

Pantau - Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango membeberkan sejak awal 2024 telah menangani 93 perkara korupsi dengan tersangka mencapai 100 orang.

Nawawi menuturkan, jumlah itu disampaikan berdasarkan permintaan Komisi III DPR RI soal data laporan perkembangan kinerja bidang penindakan dan eksekusi tahun ini.

"Per 31 Mei 2024, sebanyak 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," ujar Nawawi di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dari 93 perkara korupsi ini, kata Nawawi, ada 50 perkara yang sudah dieksekusi KPK. Sementara, lanjut Nawawi, jumlah perkara korupsi terjadi di tingkat eselon I hingga IV.

"Ada 26 giat penyelidikan, ada 93 giat penyidikan, 53 penuntutan, 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan 50 perkara yang telah dieksekusi," bebernya.

"43 jumlah perkara tertinggi: Pengadaan Barang Jasa. 37 Pelaku TPK terbanyak: Pejabat Eselon I-IV," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino