
Pantau - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menjelaskan bahwa Rancangan Undang-undang Kesehatan (UUD) yang sudah disepakati komisi IX DPR dan pemerintah akan dilanjutkan menuju pengesahan di rapat paripurna terdekata.
"Jadi untuk RUU Kesehatan memang Minggu lalu sudah di Rapat Pimpinan (rapim)kan dan di Badan Musyawarah (bamus)kan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat," jelas Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dasco juga mengatakan, pihaknya masih membicarakan jadwal pengesahan RUU Kesehatan di rapat paripurna. "Nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya mungkin setelah Rapim dan Bamus, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," katanya.
Lanjutnya, Kemudian Dasco menuturkan proses RUU di DPR fluktuatif. Dia menyebut pihaknya masih membicarakan jadwal kapan tepatnya RUU itu disahkan di rapat.
"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya, berdinamika. Kita belum tahu jadwal untuk rapim dan bamus ya itu kapan lagi," tuturnya.
Sebagai informasi, masa sidang DPR akan berakhir, Kamis (13/7/2023) dan memasuki masa reses DPR per Jumat (14/7/2023). Sementara rapat paripurna hanya dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis.
"Jadi untuk RUU Kesehatan memang Minggu lalu sudah di Rapat Pimpinan (rapim)kan dan di Badan Musyawarah (bamus)kan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat," jelas Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dasco juga mengatakan, pihaknya masih membicarakan jadwal pengesahan RUU Kesehatan di rapat paripurna. "Nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya mungkin setelah Rapim dan Bamus, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," katanya.
Lanjutnya, Kemudian Dasco menuturkan proses RUU di DPR fluktuatif. Dia menyebut pihaknya masih membicarakan jadwal kapan tepatnya RUU itu disahkan di rapat.
"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya, berdinamika. Kita belum tahu jadwal untuk rapim dan bamus ya itu kapan lagi," tuturnya.
Sebagai informasi, masa sidang DPR akan berakhir, Kamis (13/7/2023) dan memasuki masa reses DPR per Jumat (14/7/2023). Sementara rapat paripurna hanya dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis.
- Penulis :
- Sofian Faiq