Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dewas KPK Tak Permasalahkan Endar Kembali Sebagai Direktur 

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dewas KPK Tak Permasalahkan Endar Kembali Sebagai Direktur 
Pantau - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H Panggabean menanggapi soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Dia mengatakan tidak ada persoalan terkait kembali bertugasnya Endar.

"Tidak ada masalah. Kita melihatnya dari perbuatan etik, nggak ada. Soal pengembalian itu tidak ada hubungannya ke sini," kata Tumpak kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Diketahui, Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Jenderal bintang satu ini juga sempat melapor ke Dewas perihal adanya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pencopotannya itu.

Lalu Dewas KPK menilai tidak ada persoalan etik yang dilanggar dalam kasus pencopotan Endar. Dua bulan berselang, Endar lalu kembali ditugaskan ke KPK sejak (27/6/2023).

Kembalinya Endar merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB atas banding administrasi yang diajukan. Tumpak mengaku kembalinya Endar tidak menganggu keputusan yang telah diambil Dewas KPK.

"Saya rasa bukan dicopot, hanya dikembalikan, bukan dicopot. Tapi oleh Menpan dianjurkan supaya diterima, dipertimbangkan untuk diterima di sini kembali," ucapnya.

Menurut Tumpak juga merasa tidak ada yang keliru dari perbedaan putusan Dewas KPK soal laporan Endar. Perbedaan sikap Dewas KPK dan Kemenpan RB dalam polemik kasus Endar pun dinilai hal biasa.

"Dewas nggak ada yang disentil-sentil, kenapa disentil, apa urusan Dewas di situ? Nggak ada," ujarnya.

 
Penulis :
Sofian Faiq