billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ronny Talapessy Cs Sambangi Dewas KPK, Lapor Handphone Staf Sekjen PDIP Disita KPK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ronny Talapessy Cs Sambangi Dewas KPK, Lapor Handphone Staf Sekjen PDIP Disita KPK
Foto: Tim pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Ronny Talapessy mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) malam.

Pantau - Tim pengacara staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mendatangi Gedung ACLC KPK malam ini. Tim kuasa hukum Kusnadi ini menyerahkan berkas pelaporan tiga penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran barang Kusnadi dan Hasto disita.

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Ronny menuturkan, Kusnadi adalah salah satu asisten Hasto. Mulanya, dia berada di lobi KPK ketika Hasto diperiksa siang tadi. Ronny bilang, Kusnadi kemudian dipanggil penyidik bernama Rosa Purba Bekti ikut ke ruang pemeriksaan.

"Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto," katanya.

"Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan karena kami menduga dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," sambung Ronny.

Ronny cs pun menyoroti surat perintah penyitaan yang diterbitkan KPK saat menyita barang-barang milik Kusnadi dan Hasto. Ronny menekankan, surat penyitaan tersebut tertanggal 23 April.

"Dan juga pun kami melihat bahwa ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan dan ini menjadi pertanyaan ya," ujar Ronny.

"(Surat tertanggal) 24 April 2024 itu dilakukan oleh penyidik Rosa Purbo Bekti," sambungnya.

Ronny pun menyerahkan berkas surat pelaporan ke lobi kantor Dewas KPK. Namun, tak tampak petugas sekuriti di Gedung ACLC tak menerima surat pelaporan tersebut, mengingat jam operasional Dewas KPK telah berakhir.

Petugas sekuriti setempat menyarankan untuk kembali melapor esok hari. Ronny menegaskan bakal kembali ke Gedung ACLC KPK pada Selaa (11/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler