
Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada Menteri Komunukasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mempercepat audit proyek BTS.
''Agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh 'Satgas Percepatan Ekosistem Digital', kata Burhanuddin seperti keterangan tertulisnya, Senin (24/7/2023).
Burhanuddin juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelanjutan proyek BTS 4G.
"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.'' ucapnya.
"Karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pertemuan antara keduanya membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan kominfo.
Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Burhanuddin, langkah Kejaksaan mendukung penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta kelanjutan proyek BTS Kominfo.
- Penulis :
- Sofian Faiq