
Pantau - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak mempermasalahkan bacapres yang memakai baju kha saat sosialisaso. Bagja mengatakan bawaslu mengizinkan selama tidak mengajak untuk memilih.
"Ya nggak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak kan tidak masalah. Kalau pakai baju kan jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri kan kan termasuk asasi juga," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Menurut Bagja, yang tidak diperbolehkan adalah mengenakan baju khas tersebut saat memasuki TPS. Hal itu, kata Bagja, lantaran sudah bukan lagi masa kampanye.
"Garis-garis, mau garis-garis, mau ini, nah ketika masuk ke pemungutan suara itu yang tidak boleh," terangnya.
"Misalnya dulu kan ada yang pake kotak-kotak masuk TPS, kotak-kotaknya bukan warna ya warna merah, jamannya Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," imbuhnya.
Bagja menegaskan baju khas bacapres hanya boleh dikenakan saat masa kampanye. Menurut dia, dalam masa sosialisasi pun boleh dipakai, asal tidak ada kalimat ajakan.
"Kalau di kampanye boleh nggak? Ya boleh, di sosialisasi yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo aja. Itu hanya mode, masa kita larang mode kan bahaya juga," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah