Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Sebut Ide Marketplace Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Makin Tak Jelas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Sebut Ide Marketplace Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Makin Tak Jelas
Foto: Para guru honorer menuntut pengangkatan.

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai, wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan (Kemendikbudristek) tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.

Sebab, menurutnya, metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa saja guru yang mereka butuhkan.

"Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," kata Zainuddin Maliki, Kamis (27/7/2023).

Ia menambahkan, bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lama menunggu pengangkatan juga masih terkendala belum ada penempatan.

"Komisi X DPR meminta agar para guru honorer ini harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Menurutnya, hal ini masih perlu ada sinkronisasi.

"Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU. Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," imbuhnya.

Zainuddin melanjutkan, belum adanya sinkronisasi regulasi inilah yang membuat banyak pemerintah daerah enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.

Sementara, marketplace guru ingin memastikan pemberi gaji dan tunjangan ASN P3K yang diangkat setelah di-checkout oleh satuan pendidikan mendasarkan kepada PMK 212.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi