Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bandar Ganja di Bogor Ditangkap saat Operasi Antik Lodaya

Oleh Renalya Jafar
SHARE   :

Bandar Ganja di Bogor Ditangkap saat Operasi Antik Lodaya
Foto: Foto: Ilustrasi Ganja

Pantau - Polisi mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis ganja berinisial A (24) ditangkap polisi. Penangkapan itu terjadi saat Operasi Antik Lodaya 2023 di wilayah perbatasan Parung Panjang dengan Cigudeg.

"A (Pengedar ganja) ditangkap di rumahnya," kata Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto, Jumat (28/7/2023).

A ditangkap pada Rabu (26/7/2023) di kediamannya. Barang bukti berupa satu bungkus ganja dari tangan A turut diamankan petugas.

Namun tidak disebutkan berapa berat ganja yang disita.

"Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja," kata Suharto.

Mulanya penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja di sana. Laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti.

"Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ucapnya.

Kemudian A ditetapkan sebagai tersangka buntut dari kepemilikan satu bungkus ganja tersebut.

Akibatnya, Suharto mengatakan A terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutupnya.

Penulis :
Renalya Jafar