Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jakarta Masih Daerah Khusus Meski Tak Jadi Ibu Kota, Ini Alasannya

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Jakarta Masih Daerah Khusus Meski Tak Jadi Ibu Kota, Ini Alasannya
Foto: Istimewa

Pantau - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Jakarta ke depan masih berstatus daerah khusus meski tak lagi menyandang Ibu Kota seiring akan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang sedang proses pembangunan.

"Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan," ungkap Heru di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Lalu Heru menilai sudah sewajarnya informasi itu disampaikan untuk memberitahukan sekaligus mempromosikan IKN di hadapan para pejabat negara lain.

"Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota," ujar Heru.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan Jakarta akan menjadi kota jasa saat Ibu Kota  pindah ke Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Jakarta juga akan tetap eksis dan menjadi kota bisnis global.

"Kita juga mungkin lebih akan ke arah kota jasa ya, karena kalau kita bicara masalah industri, tentunya kita memerlukan ruang yang cukup luas," ujar Joko.

Penulis :
Sofian Faiq