HOME  ⁄  Nasional

Tarif Transportasi Umum Rp1 Diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada 24 April 2026 untuk Peringati Hari Angkutan Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tarif Transportasi Umum Rp1 Diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada 24 April 2026 untuk Peringati Hari Angkutan Nasional
Foto: Penumpang melakukan tap in kartu elektronik pada gate di salah satu halte Transjakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif kendaraan umum, salah satunya Transjakarta Hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional 2026 (sumber: PT Transjakarta)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum sebesar Rp1 pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2026.

Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Salah satu layanan yang mendapat tarif Rp1 adalah Transjakarta untuk seluruh layanan baik Bus Rapid Transit maupun Non BRT.

Ayu Wardhani menyampaikan, “Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan.”

Penerapan Tarif dan Layanan yang Berlaku

Selain Transjakarta, layanan lain seperti Mikrotrans tetap beroperasi dengan tarif Rp0.

Layanan Transjakarta Cares atau Transcare juga tetap gratis bagi masyarakat.

Pelanggan kategori penerima manfaat tetap dikenakan tarif Rp0 sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Kebijakan tarif gratis tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Dorongan Penggunaan Transportasi Publik

Momentum Hari Angkutan Nasional dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik di kalangan masyarakat.

Transjakarta menargetkan peningkatan minat warga untuk menggunakan angkutan umum sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.

Transjakarta berkomitmen menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pengguna.

Ayu Wardhani juga mengungkapkan, “Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan.”

Penulis :
Arian Mesa