
Pantau - Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengungkapkan, proses penetapan Ketua Umum MUI akan dilakukan dalam dua tahap, melalui rapat pleno dan rapat pleno.
“Rapat pleno pimpinan MUI akan dilaksanakan pada 15 Agustus, setelah itu (digelar) rapat paripurna,” ujar Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Amirsyah mengatakan, pemilihan Ketua Umum MUI digelar pada rapat paripurna setelah dilakukan rapat pleno oleh Dewan Pimpinan MUI.
"Rapat paripurna akan melibatkan seluruh pengurus MUI Pusat yaitu Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan, tapi waktunya belum ditetapkan,” ujar Amirsyah.
Mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, Amirsyah mengakui jika calon Ketua Umum sesuai dengan nama yang sudah ramai beredar.
Seperti diketahui, KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI pada Maret 2022 setelah terpilih menjadi Rais Aam PBNU.
Adapun nama yang cukup santer untuk menjadi Ketua Umum MUI, yakni KH Anwar Iskandar yang merupakan Wakil Rais Aam PBNU.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, sesuai mekanisme Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan Ketua Umum definitif.
- Penulis :
- Aditya Andreas