
Pantau - Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Dananjaya Erbaning alias DE baru saja ditangkap terkait kasus terorisme. DE pernah menjadi anggota dari organisasi terorisme.
Pemuda berusia 28 tahun yang disebut lahir di Purbalingga, 21 Januari 1995 ini ternyata diketahui pada tahun 2010 atau saat usianya masih 15 tahun sudah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB).
"Tahun 2010 itu pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indoneia Barat pimpinan WM, sudah ditangkap," ujar Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jemaah di MIB," imbuhnya.
Tidak sampai di situ, setelahnya ketika Mujahidin Indonesia Barat (MIB) bubar, DE kemudian aktif dan berbaiat kepada kelompok militan dan radikal Islamic of State Iraq and Syria (ISIS). Saat itu DE berusia 19 tahun.
"2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS. Dari situ, mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan, yang berangkutan melakukan latihan, pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," kata Aswin.
Diketahui, Mujahidin Indoneesia Barat (MIB) terafiliasi dengan kelompok terorisme. MIB memiliki hubungan kuat dengan kelompok lain seperti Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Bekasi. Disebutkan bahwa terduga teroris merupakan karyawan KAI.
“Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI,” ujar juru bicara Densus 88, Kombespol Aswin Siregar, dalam keterangannya, Senin (14/8).
Densus 88 saat ini tengah melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam penggeledahan tersebut disita puluhan senjata api dan senjata airsoft gun yang telah dimodifikasi. Ribuan amunisi juga disita dari rumah karyawan KAI tersebut.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris