
Pantau - Polusi udara yang kian memburuk di wilayah Jabodetabek membuat Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. Hal itu diucapkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo Edi Marsudi membahas langkah penanganan polusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Dia menegaskan DPRD DKI sudah punya sikap soal penanganan polusi udara. Dari sinilah tercetus usulan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen bagi ASN Pemprov DKI.
"Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami (DPRD) mengambil sikap. Saya akan me-WFH-kan teman-teman karyawan, salah satu sikap kita lakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI antara tanggal, jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur, dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober itu ada WFH 50 persen," ungkapnya.
Selain itu, Dia juga mengusulkan WFH 75 persen bagi pegawai lembaga pemerintah lain dan swasta pada 4-7 September 2023. Dia mengatakan hal itu bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah