
Pantau.com - Polri akan menindak tegas pelaku penyebar hoaks atau berita bohong yang berkaitan dengan pengeroyokan suporter Persija. Polisi beranggapan, penyebaran hoaks dapat semakin memperkeruh suasana saat ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya menemukan beberapa informasi bohong di media sosial, seperti imbauan untuk mobil bernomor tertentu untuk tidak melintas di suatu jalan.
Baca juga: Bagaimana Haringga Sirla Ketahuan Sebagai The Jakmania di Stadion GBLA?
"Jangan terjadi hoaks yang tidak perlu dan akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong ini," ucap Setyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Setyo pun mengimbau semua pihak agar tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong khususnya kepada suporter klub sepak bola.
Polri mengimbau agar suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa tewasnya suporter Persija asal Cengkareng, Haringga Sirila (23), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Suporter Persija
"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," tutur Setyo.
Insiden pengeroyokan suporter tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya.
Polisi menggunakan video tersebut untuk mendalami peristiwa pengeroyokan dan menangkap pelaku pengeroyokan.
- Penulis :
- Adryan N