
Pantau - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni atau yang dikenal 'Wanita Emas' mengaku bahwa 99 persen penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu merupakan lesbian.
"Di sana itu hampir 99 persen lesbi jadi penyimpangan seks itu ada di sana dan sangat banyak, itu yang membuat saya resah," ujar Hasnaeni usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Adapun pengakuan Hasnaeni itu menjadi alasan permintaan pindah rutan. Namun, permohonan yang disampaikan pengacara Hasnaeni, saat sidang itu ditolak oleh hakim ketua, Fahzal Hendri, karena hakim tidak lagi mempunyai wewenang soal penahanan terdakwa setelah vonis dibacakan.
"Tidak bisa, kami hari ini sudah habis mulai dari putusan ini kami tidak ada kewenangan lagi. Jadi nanti umpamanya banding di pengadilan tinggi saja," kata hakim.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 5 tahun penjara terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni 'Wanita Emas' lantaran melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) menyelewengkan dana PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.
"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," sambungnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris