HOME  ⁄  Nasional

Mendag Pastikan Medsos yang Bisa Transaksi Jual Beli Bakal Ditutup

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Mendag Pastikan Medsos yang Bisa Transaksi Jual Beli Bakal Ditutup
Foto: (Antara)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan akan meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur media sosial sekaligus e-commerce atau social commerce, seperti TikTok Shop dkk.

Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan akan menutup social commerce yang tidak mematuhi aturan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur media sosial sekaligus e-commerce itu.

"Nanti sore sudah saya tandatangani revisi Permendag 50 2020 menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023. Ya kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke apa namanya, Kominfo untuk mendengarkan habis mendengarkan apa lagi?" ucap Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Tutup," timpal Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang ikut memberikan keterangan pers.

"Terus tutup," tutur Zulhas.

Kemudian Zulhas menekankan aturan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 ini menyasar semua social commerce yang beroperasi di Indonesia, termasuk TikTok Shop.

"Kita nggak pake merek. Siapa saja," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler