Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gelar Pesta Narkoba di Hotel, Seorang Pengacara dan Oknum Satpol PP Diciduk Polisi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Gelar Pesta Narkoba di Hotel, Seorang Pengacara dan Oknum Satpol PP Diciduk Polisi

Pantau.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang oknum pengacara saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum pengacara berinisial JV (31) tersebut ditangkap bersama seorang pelaku lainnya berinisial YT (32), oknum Satpol PP di Pekanbaru.

"Ada dua orang laki-laki yang ditangkap. Satu oknum pengacara dan lainnya oknum Satpol PP," ujar Sunarto di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Anggota DPRD NTT yang Diciduk Polisi, Dua Tahun Gunakan Sabu

Ia menjelaskan kedua pria tersebut ditangkap saat berada di kamar hotel di pusat kota Pekanbaru pada Kamis dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Guntur, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta narkoba yang dilakukan di TKP. Informasi itu ditindak lanjuti polisi dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dapat mengelak ketika kamar hotel yang dihuni keduanya digeledah polisi.

Baca juga: Ikut Selundupkan Narkoba, Oknum Sipir Lapas Lubuk Pakam Ditangkap BNN

Ia menjelaskan polisi mendapati sejumlah barang bukti saat penggeledahan, di antaranya satu paket kecil berisi sabu-sabu seberat 0,29 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu-sabu atau bong.

"Hasil tes urine keduanya positif," jelas Sunarto.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau guna proses hukum lebih lanjut. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi