HOME  ⁄  Nasional

Eni Saragih Akui Beberapa Kali Gelar Pertemuan dengan Sofyan Basir dan Nicke Widyawati

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Eni Saragih Akui Beberapa Kali Gelar Pertemuan dengan Sofyan Basir dan Nicke Widyawati

Pantau.com - Mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk melobi agar proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh anak perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Kalau saya kan memang kenal karena mereka mitra saya, Pak Sofyan, bu Nicke. Kalau soal melobi-lobi, paling nggak kita emang sering ketemu. Seperti yang sudah saya jelaskan di penyidik bahwa ada pertemuan dengan bu Nicke, pak Sofyan dan sebagainya," kata Eni kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Eni Saragih: Saya Ditugasi Partai Mengawal Proyek PLTU Riau-1

Eni juga mengaku beberapa kali melakukan pertemuan dengan Nicke di sejumlah tempat. Pertemuan itu diduga dilakukan ketika Nicke masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan Korporat PLN.

"Pokoknya memang ada pertemuan seperti yang saya sampaikan. Pembahasannya macam-macam, banyak. Saya sudah sampaikan di penyidik," kata Eni.

Politisi Golkar itu menegaskan dirinya sudah berjanji kepada penyidik untuk bersikap kooperatif dan menceritakan seluruh alur kerjasama yang terjadi pada  proyek PLTU di Riau-1.

"Semua perjalanan itu saya sampaikan ke penyidik. Terang benderang, mudah-mudahan tidak ada yang lupa. Kalau ada yang lupa saya mengingat kembali, saya sampaikan ke penyidik," pungkasnya.

Baca juga: Eni Saragih akan Kembalikan Semua Uang Suap, Kecuali yang Dipakai Munaslub Golkar 

Diketahui dalam perkara dugaan suap PLTU Riau-1 ini, KPK telah menersangkakan Eni Saragih sejak pertengahan Juli lalu. Eni menjadi tersangka bersama dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo yang diduga memberikan uang suap sebanyak Rp 6,25 miliar.

Motif pemberian uang tersebut agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerjasama proyek PLTU Riau-1 dengan anak perusahaan Johannes. Dalam prosesnya, Eni pernah mengaku bahwa Rp2 miliar dari suap yang ia terima dialokasikan untuk membiayai Munaslub Golkar.

Kemudian pada akhir Juli lalu, KPK kembali menetapkan status tersangka, kali itu kepada mantan sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus ikut terseret dalam perkara ini lantaran diduga mengetahui proses pemberian suap dari Johannes ke Eni. Idrus juga diduga dijanjikan oleh Johannes akan menerima uang sebanyak 1,5 juta dolar Amerika. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi