
Pantau.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah informasi yang menyatakan bahwa lembaganya merekayasa dan memengaruhi pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq Shihab tidak dapat keluar dari Arab Saudi.
"Berbagai tuduhan kepada BIN hanya opini dan itu hoax," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
"Pemerintah Indonesia justru ingin agar Rizieq Shihab segera kembali ke Tanah Air guna menuntaskan masalahnya. Makin cepat kembali ke Tanah Air, akan lebih baik," tegas Wawan.
Masalah isu cekal oleh pihak pemerintah Arab Saudi, lanjut Wawan, sama sekali tidak ada hubungannya dengan BIN dan pemerintah RI karena ini adalah otoritas negara berdaulat bukan atas permintaan ataupun tekanan negara lain.
Baca juga: Habib Rizieq Dilarang ke Malaysia, GNPF-U dan FPI Ngadu ke Fadli Zon
Pemerintah Saudi sendiri menyatakan tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab, dan tidak pernah mencekal. "Hal ini sudah jelas. Tidak perlu menuding BIN, Polri, maupun Kemenlu," tegas Wawan.
Jika menurut Rizieq Shihab masih ada masalah lain, kata dia, seyogyanya segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
"BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam hal ini, BIN juga harus menjaga keselamatan Rizieq Shihab," ujarnya.
Wawan mengungkapkan, BIN tidak pernah membatasi kegiatan Rizieq Shihab, baik di Indonesia, di Arab Saudi, maupun di negara lain yang dikunjunginya.
Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi Klaim Visa Rizieq Shihab Melewati Batas Waktu
Pertemuan sejumlah tokoh dengan Rizieq Shihab di Saudi adalah hak setiap warga negara dan tidak masalah. Selain itu, lanjut Wawan, pihaknya tidak mempersoalkan afiliasi politik Rizieq Shihab.
Semantara itu, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa visa yang digunakan Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bisa digunakan beberapa kali keluar masuk dan berlaku 1 tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry. Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi